Lagu Indonesia Raya Diputar Pukul 10.00 WIB di Stasiun, Penumpang Wajib Berdiri

29 April 2025 20:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stasiun Manggarai pada pukul 16.57 WIB, Minggu (7/4/2024) Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun Manggarai pada pukul 16.57 WIB, Minggu (7/4/2024) Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
PT KAI memberlakukan pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap stasiun di seluruh Indonesia. Lagu wajib diputar setiap hari pada pukul 10.00 WIB, Hal ini mulai berlaku sejak Februari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
“Betul (Indonesia Raya dikumandangkan setiap jam 10 pagi),” kata VP Public Relations KAI, Anne Purba kepada kumparan, Selasa (29/4).
Terpisah, Manajer Humas Daop 1 KAI Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya di stasiun merupakan kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
“(Sejak) Februari kalo nggak salah, sejak pemerintahan Pak Prabowo tahun ini,” jelasnya.
Senada, Manajer Humas Asisten Manajer Eksternal Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, menjelaskan bahwa pemberlakuan ini ditujukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme petugas dan masyarakat.
“Meningkatkan rasa nasionalisme seluruh karyawan/ti dan masyarakat (warga Indonesia) serta penumpang KA,” jelasnya.
Selama lagu diputar, seluruh penumpang dan pegawai wajib berdiri sebagai tanda penghormatan.
“Iya, (karyawan dan penumpang harus berdiri diam) saat (lagu Indonesia Raya dikumandangkan) di stasiun,” tandasnya.
ADVERTISEMENT