Langgar Prokes, Bar Big Brother di Sudirman Dipasang Garis Polisi

1 Februari 2022 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang melanggar prokes di kawasan Jakarta, Senin (31/1) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam razia tersebut, polisi menemukan tempat hiburan, Bar Big Brother, di kawasan Sudirman Jakarta Pusat yang melanggar aturan jam operasional saat PPKM.
"Pada saat pelaksanaannya, kami temukan satu tempat hiburan, Bar Big Brother masih melakukan aktivitas di atas jam 12.00, pengunjungnya ramai dan banyak tidak mentaati prokes," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya, Selasa (1/2).
Karena melanggar, bar tersebut terpaksa disegel polisi.
"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother," tambahnya.
Menurut Dzul, razia yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis. Namun, apabila menemukan pelanggaran, polisi tetap akan menindak tegas.
"Kita humanis saja kita hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup. Setelah jam 12 masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga melakukan tes swab antigen secara acak ke pengunjung dan karyawan. Beruntung, seluruhnya negatif.
Patroli kemudian dilanjut ke lokasi lain. Namun, tidak ditemukan lagi kafe dan tempat hiburan yang masih buka.
"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," pungkas Dzul.