Laporan Keluarga Sutrimo soal Dugaan Kematian Tak Wajar Diterima Polda Metro

Polda Metro Jaya menerima pelimpahan laporan terkait kematian Sutrimo yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Laporan dari keluarga Sutrimo sebelumnya dibuat karena pihak keluarga menduga kematian korban tidak wajar.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, laporan dari masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri dan laporan keluarga di Polresta Banyumas kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas,” kata Iman kepada wartawann di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Iman menyebut kini kasus kematian Sutrimo ditangani Polda Metro Jaya.
“Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, membuat laporan pada Sabtu (8/8) ke Polresta Banyumas. Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Penyebab kematiannya hingga kini masih dalam penyelidikan.
Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).
“Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.
