Laporan Terhadap Andre Rosiade ke Bareskrim Ditolak

10 Februari 2020 14:51 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penggerebekan prostitusi online oleh Polda Sumatera Barat bersama anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Selain mendapat cibiran dari masyarakat dan sejumlah tokoh, Andre Rosiade juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Jaringan Aktivis diwakili Donny Manurung.
Donny tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah berdiskusi hampir 2 jam lebih dengan SPKT Bareskrim, Donny keluar bersama rekannya.
Donny menuturkan, pihaknya diminta melengkapi berkas dan diarahkan melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Besok saya mau ke Propam, untuk mengajukan surat penanganan perkara ini. Saya mau minta propam itu mengawasi para penyidik di Polda Sumbar. Kenapa si Andre dan Bimonya tidak menyentuh tersangka dan ada kejanggalan,” kata Donny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
“Dibilang belum diterima. Bukan artinya tidak diterima ya, artinya belum kita baru secara follow up aja gitu. Nanti kita masih disuruh alat bukti. Belum kami bawa,” tambah Donny.
ADVERTISEMENT
Donny menuturkan, meski kepolisian memberi penangguhan penahanan pada PSK yang digerebek Andre Rosiade, ia meminta agar kasus tersebut tak ditutup secara resmi.
“Jangan sampai kasus ini diberi penangguhan penanganan kasus ini ditutup begitu aja,” ujar Donny.
Menurut Donny, terdapat kejanggalan dalam penggerebekan PSK tersebut. Ia meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, dalam penggerebekan yang berlangsung Minggu (26/1), Andre Rosiade ikut terlibat bersama pihak kepolisian. Penggerebekan itu dilakukan di kamar nomor 606 Kyriad Hotel Bumi Minang.
Andre Rosiade menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri Rapimnas Partai Gerindra di kediaman Prabowo Subianto di Hambalangm Bogor. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hal itu diketahui setelah beredarnya selembar kuitansi atas nama Andre Rosiade/Bimo. Dalam kuitansi tersebut, tanggal kedatangan (check in) 26 Januari 2020, pukul 14.00 WIB dan tanggal kepulangan (check out), 27 Januari 2020, pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, keterangan di kuitansi atas nama Andre Rosiade/Bimo tersebut, memesan dua kamar, yaitu 606 dan 608.
Saat dikonfirmasi, General Manager Kyriad Hotel, Fadjri, enggan berkomentar banyak terkait kuitansi itu. Ia hanya memastikan kuitansi yang beredar sesuai.