Larangan Mudik Rasa Lockdown

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi mengatur lalu lintas saat sepeda motor melintas di dalam tol untuk menghindari banjir di kawasan Kelapa Gading, Sunter dan Cempaka Putih.  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas saat sepeda motor melintas di dalam tol untuk menghindari banjir di kawasan Kelapa Gading, Sunter dan Cempaka Putih. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemerintah memutuskan melarang seluruh moda transportasi keluar masuk daerah PSBB dan wilayah zona merah corona termasuk Jabodetabek, dengan tujuan mencegah pemudik pulang kampung di masa pandemi corona.

Namun, penghentian moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api, pada 24 April-31 Mei itu ternyata kondisinya sama dengan penutupan wilayah alias lockdown.

"Ini sebenarnya lockdown sudah ini," ucap Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah AlKadrie, kepada kumparan, Jumat (24/4).

kumparan post embed

Politikus NasDem itu menjelaskan, dampak dari penghentian moda transportasi baik umum atau pribadi, tidak saja pada orang tak bisa mudik, tapi orang tak bisa bekerja atau bepergian yang dibolehkan selama PSBB.

"Terus terang saja banyak yang menanyakan saya, umpamanya mereka pergi ke suatu tempat, bukan pulang kampung. Tetapi mendadak aturan ini langsung tak boleh, semua penerbangan, laut, darat, dihentikan," tuturnya.

Suasana arus mudik di Tol Cikampek. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Tak hanya itu, orang yang sedang berada di suatu daerah PSBB dan belum kembali, tidak bisa pulang karena mulai hari ini semua transportasi dihentikan, kecuali KRL Jabodetabek.

"Pergi ke tempat lain, atau karena ada tugas yang ndak bisa ditinggalkan, sehingga karena keputusan ini ya jadi korban juga," lanjut politikus asal Kalbar itu.

"Ini sebenarnya lockdown sudah ini,"

Syarief mengatakan, Komisi V dalam rapat pernah meminta Kemenhub untuk melarang orang mudik, tapi saat itu ditolak karena memang Presiden Jokowi belum melarang mudik.

"Waktu itu kan Menhub mengatakan bersikukuh angkutan umum tidak boleh ada yang dihentikan, termasuk bandara, bahkan minta TNI Polri jangan sampai ada kepala daerah yang menutup bandara," ucap Syarief.

Ilustrasi Mudik Foto: ANTARAFOTO/Andreas Fitri Atmoko

Kini, Syarif berharap pemerintah konsisten menerapkan Permenhub rasa lockdown tersebut. Tujuannya semua sepakat: mencegah penyebaran COVID-19.

"Artinya ini juga dilakukan untuk kepentingan seluruhnya. Kita ini juga harus menyampaikan kepada masyarakat virus corona ini memang sulit dideteksi sedangkan sarananya orang," pungkasnya.

kumparan post embed

--------------------------

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.