Lebih dari 12 Jam, Mas Bechi Belum Juga Diciduk dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

7 Juli 2022 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: Syaiful Arif/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: Syaiful Arif/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polisi yang terdiri dari anggota Polres Jombang dan Polda Jatim akhirnya menjemput paksa tersangka kasus pemerkosaan yang juga anak dari pengasuh ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang.
ADVERTISEMENT
Dia adalah Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi (42). Namun upaya jemput paksa yang dimulai pada Kamis (7/7) sejak pukul 07.49 WIB hingga pukul 20.20 WIB pun belum membuahkan hasil. Hingga kini polisi dengan barikade masih berjaga di ponpes tersebut.
Polisi masih mencari keberadaan Mas Bechi di dalam kompleks ponpes. Aksi jemput paksa itu sempat diwarnai berbagai insiden. Mulai dari mengamankan 320 simpatisan dari daerah lain saat menggeledah ponpes itu.
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: Syaiful Arif/Antara Foto
Lalu ada insiden diamankannya 3 truk yang membawa partisan pendukung ponpes untuk menghalau polisi saat mencari Mas Bechi.
Bahkan, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha tangannya disiram air panas oleh pendukung Mas Bechi yang berusaha menghalangi jemput paksa.
ADVERTISEMENT
Satu anggota Brimob Polda Jatim pun terluka karena diadang massa yang sebagian besar santri di ponpes itu.
MSAT alias Mas Bechi, tersangka pemerkosaan santri di Jombang. Foto: Dok. Istimewa

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso itu melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Mas Bechi ini tak lain adalah anak seorang kiai pengurus ponpes itu KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
Mas Bechi kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada tahun 2020 dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, Mas Bechi keberadaannya masih belum ditemukan. Namun diyakini dia masih berada di lokasi tak jauh dari lingkungan ponpes.
ADVERTISEMENT