Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Lewat Bahu Tol Semanggi di Luar Jam yang Ditetapkan, Siap-siap Kena Tilang ETLE
27 Februari 2025 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengizinkan penggunaan bahu jalan di titik dan jam tertentu. Aturan ketat diterapkan terhadap diskresi ini. Kendaraan yang nekat melintas di bahu jalan di luar jam yang ditentukan akan terkena tilang elektronik atau ETLE.
ADVERTISEMENT
Adapun diskresi ini diterapkan di Tol Semanggi-Cawang pada pukul 18.00-20.00 WIB. Berlaku Senin-Jumat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegaskan, penerapan tilang elektronik akan diberlakukan untuk mengawasi penggunaan bahu jalan ini.
“Ya, tentunya. Kan kita sudah menggunakan ETLE nanti,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/2).
Penerapan ETLE ini diatur sesuai dengan jam-jam yang sudah di tetapkan.
“Jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat ETLE ini,” kata Latif.
Meski begitu, Latif menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari masyarakat terkait penerapan kebijakan ini.
“Tapi tentunya memang ada plus minusnya kami akui. Kami juga tidak menutup kritik, ada saran dari masyarakat, tetap akan kami, mari kita evaluasi. Ini kan berjalan,” kata Latif.
ADVERTISEMENT
Adapun kebijakan penggunaan bahu jalan ini memang masih dalam tahap evaluasi. Latif menambahkan bahwa perlu kerja sama semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan benar-benar membantu mengurangi kemacetan.
“Makanya kita juga lihat, volumenya betul dari 18 itu nggak. Ternyata dari jam 17, kita juga akan melihat. Makanya kita spare waktu 2 jam, bisa untuk menarik kendaraan yang menumpuk, khususnya di daerah Semanggi ini,” jelas Latif.