Lieus: Jangankan Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Cocok Jadi Wagub DKI

4 November 2019 17:08 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lieus Sungkharisma ditemui di LP Cipinang, Jakarta, Senin (4/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lieus Sungkharisma ditemui di LP Cipinang, Jakarta, Senin (4/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani telah membantah dirinya mengajukan diri menjadi calon wali kota Surabaya. Meski begitu kerabatnya, Lieus Sungkharisma menilai memiliki potensi jadi pemimpin daerah, bisa di Surabaya atau bahkan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kalau Ahmad Dhani ya potensinya ini dahsyat. Kecintaannya kepada republik dahsyat, jadi kalau ditanya, baru wali kota, ini wagub (Jakarta) aja kan kosong. Kalau saya si oke aja," kata Lieus usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11).
Meski begitu Lieus menegaskan, Dhani belum berpikir soal jabatan tersebut. Namun, ia menilai jika Prabowo menghendaki Dhani untuk mendampingi Anies, maka hal itu sangat mungkin terjadi.
"Dia enggak bilang itu, tadi kalau ditanya. Kalau buat saya nih jangan kata wali kota Surabaya ini Wagub DKI lagi kosong, kalau Pak Prabowo taken jadi itu," kata Lieus.
"Ya yang pasti darah Ahmad Dhani itu enggak mungkin dia jadi pedagang, nggak ada itu. Darahnya itu darah politik walaupun dia dari seorang seni, tapi saya lihat itu karna cintanya kepada republik. Pasti begitu keluar dia juga melakukan hal-hal yang demi merah putih ini," kata Lieus.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ahmad Dhani saat ini masih mendekam di LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian. Ia berada di Cipinang sejak 28 Januari 2019. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani.
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Dhani kemudian mengajukan banding. Vonis Dhani dikurangi menjadi 1 tahun penjara. Ia diperkirakan bebas akhir Desember 2019.
Ahmad Dhani juga terjerat kasus ujaran 'idiot'. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Dhani. Namun, kasus itu belum inkrah karena saat ini masih dalam proses banding.