Ahmad Dhani Bantah Daftar Pilwalkot Surabaya

4 November 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo membantah isu yang menyebut dirinya akan maju di Pilwalkot Surabaya 2020. Isu tersebut awalnya dilontarkan Ketua DPC Gerindra Surabaya B.F Sutadi yang mengaku ada orang yang mengaku sebagai kerabat Ahmad Dhani dan mengambil formulir Pilwalkot Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Tadi tegas dia (Ahmad Dhani) katakan, tidak pernah ada niatan dan tidak pernah menyuruh siapa pun menjadi calon Wali Kota Surabaya. Beliau sedang fokus menjalani hukuman," kata juru bicara Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11).
Menurut Lieus, dalam pertemuannya, Ahmad Dhani mengaku tidak pernah meminta siapa pun mengambilkan formulir pendaftaran di DPC Gerindra Surabaya. Bahkan, Ahmad Dhani mengaku tidak mengenal siapa yang mengambilkan formulir tersebut.
Aktivis komunitas Tionghoa, Lieus Sungkharisma. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Jadi berita itu tidak benar. Dia tidak pernah berkeinginan dan menyuruh siapa pun untuk mengambil formulir pendaftaran menjadi calon Wali Kota Surabaya," tegas Lieus.
Lieus curiga ada pihak tertentu yang memanfaatkan nama mantan pentolan Dewa 19 ini. Sehingga, Ahmad Dhani pun kembali dirundung masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Saya takutnya ada orang yang iseng gitu. Ahmad Dhani terus digoda, dalam tanda petik, untuk terus menjadi berita-berita dan nanti di-bully," ucapnya.
Hariyadi berjabat tangan saat mengambil formulir bakal pencalonan Ahmad Dhani maju sebagai Wali Kota Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Formulir tersebut awalnya diambil oleh salah satu pendukung Ahmad Dhani, Hariyadi Nugroho. Hariyadi yang juga mengaku sebagai kerabat Ahmad Dhani itu mengaku Ahmad Dhani pernah menyatakan keinginannya maju di Pilwalkot Surabaya.
"Memang saya mengambil formulir ke kantor DPC (Gerindra) Surabaya, yang mana beberapa waktu lalu saya diutus Mas Dhani untuk mengambil formulir tersebut, gunanya untuk Mas Dhani untuk bisa dipertimbangkan maju sebagai calon Wali Kota Surabaya," kata Hariyadi di Surabaya, Jumat (1/11) lalu.
Menurut Hariyadi, keinginan itu sudah lama diucapkan Ahmad Dhani, bahkan sebelum ia terjerat kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani saat ini masih mendekam di LP Cipinang untuk menjalani hukuman sejak 28 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 1 tahun penjara. Ahmad Dhani diperkirakan bisa bebas pada akhir Desember 2019.
Dhani juga terjerat kasus ujaran 'idiot'. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Dhani, namun, kasus itu belum inkrah karena saat ini masih dalam proses banding.