Lieus Tiba di Polda Metro dengan Diborgol: Rakyat Akan Terus Berjuang

20 Mei 2019 10:42 WIB
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya langsung memeriksa aktivis 212 yang ditangkap karena dugaan makar, Lieus Sungkharisma. Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5) sekitar 10.15 WIB, Lieus yang diborgol dan membawa sebotol air mineral.
ADVERTISEMENT
“Dugaannya makar. Diborgol lagi nih. Tidak apa-apa sih buat saya ini namanya perjuangan. Tidak akan bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil terus ditangkap,” kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Lieus mengaku selama diperiksa nanti ia tidak akan mengatakan apapun. ”Saya tidak akan jawab satu patah katapun. Dia mau tulis apa pun gua enggak ada takutnya kita,” kata Lieus.
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lieus ditangkap dengan dugaan makar. Kasusnya berdasarkan laporan yang diterima Bareskrim Polri. Laporan tersebut sama dengan yang menjerat Kivlan Zein. Keduanya dilaporkan pada 7 Mei 2019 oleh seorang warga bernama Jalaludin terkait dugaan makar.
Sebelumnya Lieus mangkir dari dua panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Panggilan pertama pada 14 Mei 2019. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada 17 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
“Terkait masalah laporannya itu Pasal 14, UU 1946, Pasal 87, 107 KUHP. Penyidik nanti secara teknis nanti akan menggali berdasarkan suatu fakta hukum sesuai laporan,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).