Lika-liku Ibu Hamil Pakai BPJS Dapat Rujukan ke RS Tipe A
·waktu baca 2 menit

Kementerian Kesehatan akan mengubah aturan rujukan ke rumah sakit bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan. Ini akan memudahkan pasien langsung mendapat pelayanan di rumah sakit terbaik sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini, yang berlaku, pasien harus melalui rumah sakit tipe terendah sampai tipe teratas. Dan, pasien harus datangi satu per satu rumah sakit hingga mendapatkan rumah sakit tipe tertinggi.
Lika-liku mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan ini juga dialami oleh Rosidah. Ibu hamil berusia 35 tahun ini menjalani satu per satu fasilitas kesehatan sampai pada di tipe tertinggi di RS Harapan Kita.
Rosidah mengatakan, di awal kehamilan dia memeriksakan diri di bidan. Itu dilakukan selama 2 bulan pertama kehamilan.
"Tapi saya mengalami pendarahan jadi dirujuk ke rumah sakit Hermina Daan Mogot," kata Rosidah di RS Harapan Kita, Jakarta, Jumat (14/11).
Rosidah mengatakan, pemeriksaan kehamilan rutin dilakukan di sana. Hingga usia kehamilan mencapai 8 bulan. Ramainya antrean harus dihadapinya.
"Di sana ruang tunggu campur dengan poli lain. Datang pagi tetap dipanggil siang, sore. Antreannya sampai ratusan," ungkap dia.
Di usia kehamilan 8 bulan, warga Cengkareng itu harus dirujuk lagi ke rumah sakit Harapan kita. Rosidah tak mengungkapkan apa yang dihadapinya sampai akhirnya harus dirujuk lagi ke rumah sakit Harapan Kita.
Di sini, Rosidah merasa pelayanan lebih baik. Mengurus rujukan cepat hingga waktu tunggu yang tidak terlalu lama.
"Langsung sih, karena kan mungkin darurat juga. Untuk rujukan sih, ya enggak terlalu sulit. Daftar langsung diproses," ungkap dia.
“Dikasih surat rujukan ke pendaftaran, terus diproses, di-booking-in ke dokter yang dituju. Enggak ada (hambatan) sih. Yang penting selagi kita datangnya lebih awal ya, diproses lebih awal,” kata dia.
