Rujukan BPJS Tak Berjenjang
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan. Perubahan ini bertujuan untuk menghemat biaya dan mempercepat penanganan pasien. Sistem baru ini akan mengganti sistem berjenjang dengan rujukan berdasarkan kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi proses berulang dan mempermudah akses pasien ke layanan kesehatan yang tepat.
Dengan sistem rujukan tak berjenjang, pasien tidak perlu bolak-balik antarrumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nantinya dapat merujuk pasien langsung ke RS Madya hingga Paripurna, tergantung kebutuhan medis pasien. Kemenkes menyebut sistem ini akan membawa manfaat bagi masyarakat dan menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.
