Menkes soal Kapan Pasien BPJS Tak Dirujuk Berjenjang: Permenkes Sedang Disusun

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencana perubahan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan menjadi tidak berjenjang. Kapan ini berlaku?

"Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, abis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS," kata Budi usai rapat dengan Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Kamis (13/11).

Ia menyebut Perpres itu nantinya akan mengatur hal lainnya terkait Jamin Kesehatan Nasional.

"Nah Perpres mengenai JKN ini itu satu paket dan konsep rujukan ini, dan Kris ini sekarang sudah jalan proses penyusunan, penerbitan Perpres," ungkapnya.

Menkes pun memberikan ilustrasi. Nantinya masyarakat yang sakit, setelah dirujuk dari Puskesmas bisa langsung masuk ke rumah sakit sesuai kondisi kegawatannya.

Tenaga kesehatan memeriksa gigi warga saat Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Selama ini yang terjadi, masyarakat dengan kondisi tertentu harus bolak balik dirujuk karena ada sistem berjenjang.

"Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, oh dia perlu dipasang ring gitu jantungnya, itu nggak usah harus ke tipe D dulu. Oh dicek tipe D nggak bisa pasang ring, naikin tipe C nggak bisa pasang ring langsung ke tipe B, ia akan langsung masuk ke tipe B," urainya.

Menurutnya ini justru akan membantu pasien lebih cepat dan tepat tertangani. Rumah sakit pun bisa mengantisipasi pasien sesuai kondisinya.

"Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya. Anyway dia akan masuk ke tipe B kan? Justru akan mengurangi antrean pasien di tipe D dan tipe C, karena nggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit," tutupnya.