Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan KPK periode 2019-2023 telah menanti. Wakil ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif menilai ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh pimpinan KPK ke depannya.
ADVERTISEMENT
"Apa yang perlu dibenahi dalam KPK sendiri, agar bapak-bapak bisa mengawal ke depan. Kami rasakan ada beberapa hal," kata Syarif saat rapat bersama Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Masa kepemimpinan Ketua KPK Agus Raharjo bersama Syarif, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada 21 Desember 2019. Mereka akan digantikan Komjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK bersama wakilnya, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
PR pertama adalah penambahan sumber daya manusia (SDM) KPK yang dirasa masih kurang. Syarif mencontohkan, KPK membutuhkan 120 orang jaksa, namun setiap seleksi jumlah yang lolos tak banyak. Dari 60 orang yang mengikuti seleksi, kata dia, hanya ada 10 jaksa saja yang lolos.
ADVERTISEMENT
"Dan itu bukan KPK loh (yang tes), kami hanya beri syarat, yang seleksi lembaga independen lain. Itu dari kecukupan SDM," kata dia.
Kemudian kedua adalah regenerasi penyidik dan penyelidik. Sebab praktik korupsi semakin canggih.
"Khususnya semua kasus korupsi besar, ada komponen luar negerinya. Di KPK terus terang SDM yang bisa berhubungan dengan pihak luar sedikit Pak. Dan kalau saya lihat profil 5 komisioner terpilih itu perlu didukung," kata dia.
"Oleh karena itu second line-nya, deputi para direktur itu harus paham betul modus. Saya kasih contoh aja e-KTP yang kami tahu itu lima negara, Indonesia, Singapura, Mauritius, India, Amerika, di mana bukti yang paling banyak didapat? Di Amerika dan Singapura," sambungnya.
ADVERTISEMENT
PR ketiga adalah peningkatan koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan. Terlebih ada beberapa kasus korupsi yang dikoordinasikan, namun akhirnya tak selesai. Meski, kata dia, sebenarnya ada kasus yang bisa diambil alih penegak hukum lain.
"Hubungan tiga lembaga, polisi, jaksa, dan KPK, ini perlu ditingkatkan. Karena kami merasa ada fungsi koordinasi dan supervisi KPK, tapi tidak semua juga yang dikoordinasikan adalah kasus yang ditangani teman-teman itu segera selesai juga," kata Syarif.
Pencegahan korupsi menjadi PR keempat. Menurut Syarif, hal itu perlu ditingkatkan, terutama dalam pembangunan sistem pencegahan, bukan hanya kampanye.
"Terus terang kadang pemerintah itu masing-masing kementerian buat sistem-sistem sendiri. Jadi online single submission itu yang digadang Presiden itu satu. Tetapi sekarang ada lima sistem," kata dia.
ADVERTISEMENT
Syarif mengatakan PR kelima adalah loyalitas pegawai KPK . Saat menjelaskan PR KPK ke depan, Ketua KPK Agus Rahardjo tampak berbisik kepada Syarif mengenai loyalitas pegawai.
Syarif kemudian menjelaskan bahwa single loyalitas pegawai di KPK sulit dicapai. Sebab, internal KPK berasal dari berbagai unsur.
"Ah ini, karena pegawai KPK itu berasal dari beberapa instansi, untuk menciptakan single mono loyalitas itu agak susah. Makanya dalam UU KPK lama, kalau mau jadi KPK, harus berhenti dulu sebagai ... Tapi itu tidak pernah kita laksanakan," pungkasnya.