Linda: Saya Istri Siri Irjen Teddy Minahasa, Pernah Tidur Bersama di Kapal

1 Maret 2023 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Linda Pujiastuti, tersangka kasus peredaran narkoba saat digelandang untuk dikembalikan ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Linda Pujiastuti, tersangka kasus peredaran narkoba saat digelandang untuk dikembalikan ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kesaksian mengejutkan muncul dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumbar itu.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Linda saat Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi mahkota untuknya dan AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan pada Rabu (1/3).
Linda juga menyebut pada saat operasi penangkapan sabu yang gagal di Laut China Selatan dia mengaku tidur bersama Teddy selama di kapal.
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Waktu saya ke Laut China, dan saya tidak pernah berantem, dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku punya hubungan spesial dengan jenderal bintang dua itu. Pengakuan soal hubungan spesial itu langsung disampaikan Linda di awal persidangan pada Selasa (28/2). Saat itu, hakim menanyakan soal identitas serta perkenalannya dengan Teddy Minahasa yang duduk di kursi terdakwa.
ADVERTISEMENT
"Ada hubungan keluarga [dengan Teddy Minahasa]?" tanya hakim.
"Tidak ada, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.
Sementara itu, Teddy saat dikonfrontasi pernyataan Linda, dia mengaku tetap pada keterangannya.
"Saya bantah semua, itu bohong." kata Teddy saat diminta tanggapan oleh hakim.
Di awal kesaksiannya, Teddy mengaku kenal Linda pada sekitar tahun 2005 atau 2006. Saat itu, dia mengaku sering ke sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan, tempat Linda bekerja.
Teddy Minahasa dan Linda didakwa bersama-sama didakwa menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Tersangka kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita (kiri), hadir dalam persidangan di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan