Live Corona Update: Gonta-ganti Kebijakan Pengetatan saat Nataru

9 Desember 2021 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah membatalkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia pada momen libur Natal dan tahun Baru (Nataru) mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, rencana tersebut terlebih dahulu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada 17 November 2021. Pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, seluruh daerah seharusnya menerapkan PPKM Level 3.
Aturan tersebut juga sudah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 22 November 2021.
Namun Luhut menjelaskan pembatalan ini bukan tanpa perhitungan, salah satunya mengenai cakupan vaksinasi COVID-19 di Jawa-Bali yang telah terbilang tinggi yakni 76% untuk dosis pertama saja.
Dengan keputusan tersebut, maka pada momen libur Nataru, seluruh daerah akan kembali menerapkan PPKM dengan level sesuai dengan penilaian seperti pada sebelumnya.
Namun pemerintah mengatakan akan tetap memberlakukan pengetatan pada momen libur Nataru tersebut.
Live Corona Update: Gonta-ganti Kebijakan Pengetatan saat Nataru. Foto: kumparan
Lantas, apa alasan di balik berubah-ubahnya aturan ini? Seperti apa rencana penerapan pengetatan pada libur nanti?
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut, kumparan akan membahasnya bersama Stafsus Kemenko Kemaritiman dan Investasi Mochammad Firman Hidayat.
Saksikan Live Corona Update bertajuk 'Gonta-ganti Kebijakan Pengetatan saat Nataru' yang akan tayang pada Jumat (10/12) pukul 15.00 WIB.
Untuk memudahkan menyaksikan live streaming, kamu bisa menyimpan artikel ini dengan bookmark story ini di smartphone atau laptop. Tandai juga agenda ini pada kalender melalui Google Calendar atau iCal.