Live To The Point: Pesta Gay di Tengah Pandemi

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Pandemi COVID-19 rupanya tak menyurutkan keinginan sekelompok pria di Jakarta Selatan untuk berpesta. Bahkan, mereka tetap menggelar pesta gay di sebuah kamar di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan.

Total, ada 56 orang peserta pesta yang diamankan oleh polisi. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi baru menetapkan 9 orang sebagai tersangka, yaitu TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.

To The Point: Yusri Yunus. Foto: kumparan

Sembilan orang tersebut merupakan panitia acara, sedangkan peserta acara lainnya saat ini masih berstatus saksi. Dalam acara bertajuk 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' itu, para peserta diwajibkan membayar Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per orang.

Para peserta dan panitia pesta gay ini sebenarnya merupakan teman satu komunitas, Hot Space Indonesia. Mereka sudah merencanakan pesta ini sejak beberapa pekan lalu.

kumparan post embed

Acara kumpul-kumpul di Kuningan Suite, Jakarta, ini sebenarnya bukan satu-satunya kasus penggerebekan pesta gay di Indonesia. Bagaimana pesta tersebut bisa terkuak? Bagaimana aturannya di Indonesia? Bagaimana proses hukum selanjutnya bagi para tersangka dan saksi?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kumparan akan berbincang dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa, 8 September 2020 pukul 14.15 WIB.

Untuk memudahkan kamu menyaksikan live streaming To The Point, kamu bisa menyimpan artikel dengan bookmark story ini di smartphone atau laptop. Tandai juga agenda ini pada kalender Anda melalui Google Calendar atau iCal.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

embed from external kumparan