LP Ma'arif NU Tetap Mundur Jika Nadiem Kekeh Gelar POP Kemendikbud Tahun Ini

6 Agustus 2020 2:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Lembaga Pendidikan LP Ma'arif NU PBNU tidak akan mengikuti Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tahun ini. Pernyataan tersebut untuk merespons Mendikbud Nadiem Makarim yang menegaskan POP tetap digelar di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
"LP Ma'arif NU meminta kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," ujar ketua LP Ma'arif NU, Arifin Junaidi, dalam keterangan tertulis.
Ketua LP Ma'arif NU, Arifin Junaidi. Foto: NU
Arifin menekankan, lembaganya akan mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari revisi konsep POP. Jika tetap dipaksakan tahun ini, LP Ma'arif NU meminta Kemendikbud tidak mencantumkan lembaganya ke dalam daftar ormas POP.
"Tahun ini, LP Ma'arif NU tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri. Karena dilaksanakan secara mandiri, LP Ma'arif NU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU dalam daftar penerima POP tahun ini," tutur Arifin.
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Organisasi Penggerak merupakan program yang digagas Nadiem untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik. Sebanyak 156 ormas berhasil lolos seleksi dan diberikan hibah untuk melaksanakan program peningkatan kualitas guru.
ADVERTISEMENT
Namun, program ini menuai kontra setelah Kemendikbud meloloskan dua lembaga konglomerat, Tanoto dan Sampoerna Foundation, ke dalam kategori Gajah dengan hibah maksimal Rp 20 miliar.
Tanoto dan Sampoerna mengklaim pihaknya memakai skema dana mandiri dan pendamping (campuran pemerintah dan mandiri). Jawaban itu juga dibenarkan oleh Kemendikbud.
Selain LP Ma'arif NU, Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri. Mereka menilai kriteria pemilihan ormas tidak jelas.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona