Lipsus LPDP- Dwi Larso

LPDP: Awardee Boleh Kerja di Luar Negeri Asal Izin & Demi Kepentingan Bangsa (3)

20 Februari 2023 13:47 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memasuki usia satu dekade sejak didirikan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) 2012 dan mulai menghasilkan lulusan sejak 2013.
Beasiswa ini salah satunya bersumber dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional. DPPN merupakan bagian dari 20 persen total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang khusus dialokasikan untuk dana abadi di bidang pendidikan.
Tujuan alokasi dana itu ialah menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi mendatang sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. LPDP mengembangkan kualitas SDM dengan memberi beasiswa studi di antaranya S2-S3 demi berkontribusi pada percepatan pembangunan negara.
Namun demikian, sejumlah kontroversi mencuat usai dilaporkan adanya ratusan alumni yang tak kembali mengabdi ke Indonesia setelah menerima beasiswa LPDP. Di antaranya justru memilih mendapat sanksi mengganti beasiswa dari uang negara itu demi bekerja di luar negeri. Kontribusi alumni LPDP ke pembangunan negara juga dipandang samar.
Sebenarnya seperti apa kontribusi LPDP selama 10 tahun berdiri? Seperti apa konsep pengabdian yang mesti dijalani? Apakah peraih beasiswa (awardee) LPDP tidak boleh sama sekali bekerja di luar negeri?
Menjawab itu, kumparan mewawancarai Dwi Larso, Direktur Beasiswa LPDP. Berikut petikan wawancaranya:
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
Setelah 10 tahun lebih berdiri, berapa banyak peraih dan lulusan beasiswa LPDP hingga kini?
Selama 10 tahun ini kita sudah memberikan kesempatan beasiswa kepada lebih dari 35 ribu warga negara Indonesia. Di antara itu, 18 ribu sudah menjadi alumni. Alumni ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Sebanyak 40% alumninya itu adalah orang yang bergerak sebagai akademisi dan peneliti, tentunya mereka menjadi guru dan dosen. Kemudian kira-kira 30%-nya itu bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, dan dia langsung bekerja [kembali] ke institusinya dengan pendidikan yang tinggi, sehingga pelayanan publik harus membaik.
Menurut survei kami, berkisar 3%-8% alumni LPDP bergerak di bidang entrepreneur atau buka startup bisnis baru. Nah, sisanya antara 20%-25 persen itu pekerja di BUMN dan swasta pendukung sektor riil.
Apa hasil pemberian LPDP kepada 35 ribu awardee dan bagaimana mengukur hasil itu terhadap percepatan pembangunan nasional?
Di tracer study, kami melihatnya sesimpel ini. Kita tanya: Kamu sekarang profesinya apa? Misalnya, entrepreneur. Pendapatan dan karyawan kamu berapa? Pendapatan kamu dibanding tahun lalu seberapa besar? Produk kamu atau jasa kamu sudah menjangkau seberapa luas? Itu kan dampak ya kalau dari sisi ekonomi yang menciptakan bisnis aja itu karyawannya rata-rata 20-30 orang.
Kalau dia bekerja, maka kita tanya apakah waktu pulang dari studi beasiswa LPDP naik pangkat dan pendapatan? Dan itu meningkat semua rata-rata. Artinya dia dihargai kontribusinya. Mungkin Anda bisa ngomong ini pendapatan pribadi. Tetapi dia kan bayar pajak juga. Dia juga memberi value added tinggi yang itu merupakan ukuran kemakmuran. Kalau ditotal ya [meningkatkan] kemakmuran bangsa.
Bagaimana LPDP menentukan jurusan atau bidang yang dibutuhkan negara untuk percepatan pembangunan nasional?
Kita terus memfokuskan area-area yang menjadi prioritas nasional. Kita melihat pemerintah sekarang selalu bicara tentang pengembangan SDM, infrastruktur, reformasi birokrasi, hilirisasi industri, industri-industri sekarang dan masa depan, industri hijau, industri digital.
Dalam 2 tahun terakhir kita fokus ke beasiswa untuk daerah-daerah afirmasi, yang termasuk di antaranya teman-teman difabel dan pra-sejahtera.
Beasiswa kedua adalah program targeted yang jika Indonesia ingin maju perlu didukung 2 sektor: publik dan riil. Sektor publik ini semisal pendidikan dan kesehatan. Soal ini, LPDP baru meluncurkan beasiswa pendidikan pengembangan dokter spesialis yang jumlahnya di Indonesia sangat kecil. Kita beri beasiswa 1.000: 500 pendidikan dokter spesialis dan 500 untuk dokter spesialis fellowship maupun observership.
Kami juga punya skema co-funding–negara lain biayai sebagian, LPDP biayai sebagian–untuk mendukung industri nikel, lithium, cobalt yang semua arahnya mendukung ekosistem industri baterai di Indonesia. Dan belasan anak muda Indonesia sudah bekerja untuk industri pengembangan nikel di Indonesia.
Para penerima beasiswa LPDP tahun 2017 di kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Apakah LPDP membuat desain blueprint atau peta jalan untuk pengembangan SDM Indonesia untuk mempercepat pembangunan nasional?
LPDP terus berdiskusi di dalam wacana manajemen talenta nasional dengan Bappenas yang memberikan arahan kira-kira ke depan seperti apa skenario kita. LPDP sendiri sedang menyusun lebih terstruktur daripada sebelumnya, yakni peta jalan untuk LPDP bagaimana bisa mendukung Indonesia katakanlah 2045 [Generasi Emas].
Apakah perencanaan talenta nasional itu ke depan bakal mencakup jenjang karier, penempatan, dan insentif terhadap lulusan LPDP?
Peta jalan yang akan kita buat pasti akan lari ke sana. Justru kita akan melihat rencana nasional seperti apa kan. Kita lihat sampai nanti kira-kira lulusan kita tuh kontribusinya di mana.
Tapi sebelum itu, LPDP pun sekarang sudah menyusun proses bisnisnya. Katakanlah PNS itu akan dilihat ngambil bidang apa, kemudian kalau mau lulus kira-kira dia kembali nanti akan mengerjakan proyek apa. Contoh PUPR, itu mereka waktu sekolah sudah ditugaskan mendalami bidang tertentu, setelah lulus mereka masuk ke proyek yang sudah disiapkan.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Gedung Danadyaksa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
Mencuat isu ratusan awardee LPDP enggan pulang. Detail dan konsekuensi terhadap mereka seperti apa?
Dari pantauan 10 tahun, itu jumlahnya 419 yang belum kembali ke Indonesia. Jadi kalau dibagi rata-rata tiap tahun ya 40. Sebanyak 419 ini kita proses semua, termasuk kerja sama dengan Dirjen Imigrasi untuk memantau keluar masuknya awardee, karena paspornya kan di situ.
Nah, 155 orang di antaranya begitu kita hubungi dan beri surat, mereka siap kembali dan sudah kembali. Sementara 40 di antaranya sudah beres mengabdi. Adapun 33 orang saat dicek mereka sedang studi lanjutan. Lalu 6 orang magang jangka pendek 6-12 bulan, memang diizinkan magang. Dan 3 orang sudah kembali ke institusi asalnya.
Sisanya 164 sedang diproses statusnya. Artinya sedang dicek, ada yang alamatnya salah dan ada juga yang punya urusan tertentu. Misalnya urusan keluarga, atau dia sakit, kita tunggu sampai sembuh. Atau misalnya istrinya mau melahirkan dua bulan lagi, itu masuk kategori 164 itu.
Dari 18 ribu, alumni LPDP yang diberi hukuman itu hanya 4 orang. Dia mengingkari perjanjian [tak kembali ke Indonesia] setelah menggunakan dana rakyat Indonesia. Tiga orang di antaranya sudah lunas [termasuk Veronica Koman], sementara satu orang tidak mau mengangsur dan tetap di luar negeri. Nah satu orang itu akan kita laporkan ke lembaga negara yang akan menagih itu.
Ikatan penerima beasiswa LPDP, Mata Garuda, menggelar temu Ketua Mata Garuda Daerah di event Meet The Leader. Foto: Mata Garuda
LPDP punya ketentuan mengabdi 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Bagaimana mengawasi alumni yang sudah pulang?
Kita punya monitoring yang dilakukan oleh Divisi Pengelolaan Alumni. Kita punya timeline [penerima beasiswa]. Kita ikuti dia di Indonesia [pengabdian] begitu lolos ya aman. Kalau mereka keluar negeri, ya kita lihat keluar negerinya bisa kerja kan, seminggu-dua minggu. Itu selalu dimonitor, maka itu kita kerja sama dengan imigrasi juga.
Tapi begitu lolos ya mereka aman, mereka bisa kerja kemana pun, ke luar negeri pun boleh kan. 2N + 1 kan sudah mengikuti kita.
Apakah boleh awardee LPDP tak langsung pulang melainkan menimba pengalaman bekerja di luar negeri?
Kebijakan LPDP sekarang mereka itu default-nya mereka harus kembali, tapi mereka boleh di luar negeri untuk kepentingan bangsa. Itu akan kita izinkan. Mereka harus minta permohonan, misalnya magang 1 tahun di perusahaan X karena setelah pulang akan mengembangkan sesuai di Indonesia.
Misal juga akan kerja di World Bank mewakili Indonesia atau sudah diterima di Perserikatan Bangsa-Bangsa jadi staf diplomasi Indonesia di Kemenlu. Hampir pasti akan diizinkan. Ada area-area yang memang diizinkan, misal magang atau riset untuk kepentingan bangsa.
Menlu Retno Marsudi menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum ke-77 PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (26/9). Foto: Kemlu RI
Sebagian awardee LPDP kesulitan mencari kerja karena tidak ada penempatan setelah pulang ke Indonesia, insentif kurang kompetitif, dan kebingungan bidang ilmunya tak ada di Indonesia. Bagaimana LPDP melihat ini?
Setahun sebelum lulus kita monitor mereka. Mereka masih ingin kerja di situ [tempat bekerja lama] atau jadi entrepreneur? LPDP akan bantu fasilitasi termasuk pengayaan softskill. Kita juga kerja sama dengan lembaga swasta untuk coaching. Kebanyakan yang belum punya kerja ya yang beasiswa reguler [umum dibuka untuk semua jurusan].
Sebenarnya mereka sekolahnya keren top 100-150 di dunia. Akan sangat memprihatinkan kalau mereka tidak bisa solve their own problem untuk kariernya. Kami berharap orang yang sudah terdidik S2 S3 ini harus menjadi problem solver, jangan menjadi problem maker.
Anda sudah disubsidi untuk membantu bangsa ini menjadi lokomotif bagi kemajuan bangsa. Jangan sampai lulus malah, “Cariin kerja dong buat saya.” Justru Anda yang harusnya memecahkan masalah bangsa dalam hal employment kan gitu ya.
Maka itu kita siapkan selama masa studi dengan program pengayaan-pembekalan gitu ya kemudian career planning dan kami juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan BUMN maupun lembaga pemerintah yang ada sekarang 24 lembaga.
Termasuk juga banyak permintaan untuk menjadi dosen dari perguruan tinggi baik [kampus] negeri maupun swasta ya. Kalau ada alumni kita selalu kontakkan baik yang mau lulus maupun yang sudah lulus mungkin mereka akan pindah karier ya ini selalu kita buka.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten