Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Beberapa pihak sudah mengingatkan Sigit tentang sejumlah PR yang mesti ia tuntaskan.
ADVERTISEMENT
"Menuntaskan reformasi di tubuh kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur Undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK , Maneger Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Poin dari Maneger tersebut hanya salah satu dari 7 PR yang ia sampaikan. Maneger menyebutkan, Sigit masih perlu membangun soliditas internal Polri .
Untuk diketahui, Sigit merupakan perwira tinggi Polri yang relatif muda. Ia masih memiliki senior yang berdinas aktif di tubuh Polri.
"Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri," kata Maneger.
Sigit juga diminta mengatasi secara tuntas surplus perwira tinggi dan kombes di Polri. Tetapi Maneger mengingatkan, Sigit tak bisa serta merta menugaskan para perwira itu di luar tubuh Polri, mengingat kritikan masyarakat yang menyoroti polisi berdinas di luar Polri.
ADVERTISEMENT
Polri di bawah kepemimpinannya harus independen, meski rekam jejak Sigit yang dekat dengan Jokowi. Namun, Manager sepakat dengan program yang Sigit tawarkan, yakni Polri 4.0.
"Merespons semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi, kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi," katanya.
Kewenangan yang Berlebih
Terakhir, Maneger meminta agar polisi memberi solusi yang konkret terhadap masalah yang kerap dialami polisi, yaitu penggunaan kewenangan yang berlebih.
Contohnya saja represivitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, hingga krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya, maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, tepercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo Sigit," tutup Maneger.