LPSK: Mental Putri Chandrawathi Masih Terganggu, tapi Tak Tahu Apa Penyebabnya

16 Agustus 2022 20:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto:  Retyan Sekar Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyatakan, berdasarkan keterangan psikolog dan psikiater, kondisi mental istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, masih terganggu. Hanya saja, tak diketahui alasannya.
ADVERTISEMENT
"Tapi soal mentalnya, observasi dari pengamat psikolog dan psikiater kami bahwa yang tadi saya sampaikan kami tidak tahu latar belakangnya apa. Tetapi Ibu PC dalam pengamatan psikolog psikiater kami, perlu dipulihkan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantornya, Selasa (16/8).
Berdasarkan keterangan Polri, kata Edwin, tidak ada tindak pidana pencabulan terhadap Putri. Sehingga, hal itu semakin membuat rancu penyebab gangguan mental Putri.
"Peristiwa itu kata penyidik, kata polisi, Bareskrim tidak ada peristiwa pidana tentang pencabulan itu tidak ada," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, mereka telah melakukan pemeriksaan medis terhadap Putri Candrawathi, termasuk psikologisnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Susi menyampaikan bahwa Putri tidak memiliki kompetensi untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"[Hasil Pemeriksaan] Yaitu pertama, [Putri] tidak memiliki kompetensi psikologis yang memadai untuk jalani pemeriksaan dan keterangan, termasuk ke LPSK," ujar Susi,