LPSK soal Tragedi Kanjuruhan: Oknum Polisi Pukul Korban saat Dibawa ke Ambulans
·waktu baca 1 menit

LPSK membeberkan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 133 orang. Salah satu temuan itu yakni keterangan para saksi saat kejadian yang menjadi perhatian internasional tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryono mengatakan, salah satu keterangan saksi menyebut ada oknum polisi yang memukul suporter saat berusaha menolong temannya menuju mobil ambulans.
"P-10 pingsan, dibantu P-11 dan suporter lain menuju ambulans sempat mengalami pemukulan dan dihardik oknum polisi," kata Hasto dalam tayangan Youtube LPSK, Kamis (13/10).
Hasto menuturkan, P-10 akhirnya berhasil diselamatkan menggunakan mobil ambulans. Selain itu, terdapat keterangan saksi lain yang menyatakan sempat mendapat penolakan dari oknum polisi saat berusaha mengevakuasi ke mobil ambulans Polri.
"Mengalami penolakan oknum polisi ketika hendak memasukkan korban ke dalam ambulans Polri," ujar Hasto.
Sebelumnya, LPSK membagi dalam 2 pokok pembahasan hasil temuan investigasi mereka, yakni penanganan terhadap korban dan pelaksanaan pengamanan. Dalam pelaksanaan pengamanan ada 3 temuan penting LPSK, salah satunya soal gas air mata.
"Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian," kata Hasto dalam tayangan YouTube LPSK, Kamis (13/10).
