Lucky Hakim Klaim Tak Pernah Beri Sumbangan ke Al-Zaytun, tapi Terima Peci-Jas

14 Juli 2023 11:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengeklaim tak pernah memberikan sokongan dana ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. Namun dia mengakui pernah menerima barang dari ponpes tersebut berupa peci dan jas.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya personal tidak ada (menyumbang dana). Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari A-Zaytun, pernah, yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," ujar Lucky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (14/7).
Lucky datang ke Al-Zaytun pada 30 Juli 2022 bertepatan 1 Muharam 1444 H atas undangan Panji Gumilang yang juga berulang tahun pada hari itu.
Lucky tak mengira saat itu yang datang sangat banyak dan semuanya memakai setelan jas. Lucky yang hanya memakai baju kemeja kasual kemudian dipinjami peci dan jas oleh Al-Zaytun.
Lucky pun mempersilakan PPATK untuk menyelidiki uang yang mengalir ke rekening miliknya.
Moeldoko dan Lucky Hakim memberi sambutan di acara 1 Muharram 1444 H di Ponpes Al-Zaytun. Foto: Instagram/@kepanitiaanalzaytun
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan kan, uang-uang yang saya itu dari mana," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, dia juga mengeklaim Pemerintah Kabupaten Indramayu tak pernah membuat kerja sama dengan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
"Tapi kalau dari Pemda seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," ungkap Lucky.
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lucky hari ini dipanggil penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang melibatkan Panji Gumilang.
Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.
Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT