Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Luhut: Isu Dwifungsi ABRI Ngarang, Kita Enggak Bego Juga
24 Februari 2019 19:14 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB

ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, turut angkat bicara soal isu dwifungsi ABRI di balik rencana TNI melakukan restrukturisasi jabatan, alias penempatan perwira non-job ke dalam jabatan kementerian maupun sipil.
ADVERTISEMENT
Menurut Luhut, tidak ada upaya pemerintah untuk kembali menghidupkan dwifungsi ABRI melalui revisi UU TNI. “Enggak ada (dwifungsi ABRI),” kata Luhut usai acara LBP Talk di Westlake Resort, Kabupaten Sleman, Minggu (24/2).
Luhut menjelasakan, TNI nantinya hanya mengisi jabatan yang sesuai dengan kapasitasnya. Sehingga tidak seluruh kementerian bisa diisi oleh perwira TNI.
Ia mencontohkan di Kemenko Maritim ada sejumlah jabatan yang dipegang tentara aktif karena memang memahami masalah maritim di Indonesia.
“Banyak jabatan di Menko Maritim itu karena kelautannya itu eloknya diisi orang yang mengerti laut, dan yang mengerti laut itu karena menyangkut keamanan banyak yang dari Angkatan Laut (AL),” kata dia.
Luhut menduga isu dwifungsi ABRI memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menyetujui wacana restrukturisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, rencana restrukturasi TNI dengan menempatkan perwira non-job ke jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara mendapat penolakan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Wujud dari penolakan tersebut terlihat dari munculnya petisi bertajuk Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Penempatan TNI di Lembaga Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil khawatir restrukturisasi TNI akan mengganggu tata sistem pemerintahan yang demokratis.
Mereka berpendapat penempatan TNI aktif pada jabatan sipil dapat mengembalikan fungsi kekaryaan TNI yang dulu berpijak pada doktrin dwifungsi ABRI (fungsi sosial-politik). Padahal dwifungsi ABRI itu sudah dihapus sejak era reformasi.