Luhut: Jakarta Sudah Level 4, PPKM Darurat Akan Sangat Ketat

1 Juli 2021 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Berbagai aturan pengetatan akan berlaku di semua wilayah di Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Panjaitan sebagai Komandan PPKM Darurat Jawa-Bali, mengingatkan, Jakarta menjadi salah satu daerah yang akan mendapat perhatian penuh. Sebab, semua wilayah di Jakarta sudah masuk level 4 atau sangat tinggi penularannya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah ini daerah-daerah yang kena. Untuk wilayah kota/kabupaten level 4 untuk seluruh DKI sudah kena jadi kita lakukan ketat betul di DKI," ujar Luhut, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan
Dalam dokumen presentasi yang disampaikan Luhut, semua kabupaten/kota di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Mulai Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, bahkan di Kepulauan Seribu.
Luhut juga sudah menyampaikan detail aturan selama PPKM Darurat berlaku di Jawa-Bali. Lihat lengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT