Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Terancam Dicopot
3 Juli 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Depok akan menindaklanjuti video tersebut. Bila terbukti melanggar maka lurah tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan, telah menerima dan mendapatkan informasi bahwa ada pejabat lurah di Kota Depok yang menggelar hajatan. Namun yang menjadi perhatiannya, pada hajatan tersebut terdapat iringan musik yang diikuti sejumlah orang berjoget sehingga diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
BKPSDM akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kebenaran video tersebut. "Nanti saya coba pastikan," ujar Supian Sabtu (3/7).
Supian menjelaskan, apabila hasil dari klarifikasi dan penggalian informasi menyatakan benar bahwa video tersebut terjadi di hajatan yang digelar seorang lurah, BKPSDM akan memberikan sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, seorang lurah harus memberikan contoh kepada masyarakat karena Kota Depok sedang melaksanakan PPKM Darurat.
"Ini pelanggaran berat harusnya jadi contoh," terang Supian.
Menurutnya BKPSDM dapat memberikan sanksi berat kepada lurah yang menggelar hajatan dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan jabatan yang diemban lurah tersebut dapat diturunkan.
"Bisa turun jabatannya," pungkas Supian.
==
Live Update