Ma'ruf Amin Melobi Jokowi Agar Beri Grasi Abu Bakar Ba'asyir

28 Februari 2018 12:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI, Ma'ruf Amin (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI, Ma'ruf Amin (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kedatangan Ma'ruf untuk meminta agar Jokowi mau memberi grasi (pengurangan masa hukuman) kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf menyebutkan, permintaan agar hukuman Ba'asyir dikurangi karena saat ini kondisi kesehatan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min mengalami penurunan. Menurut Ma'ruf, jika grasi dari Jokowi untuk Ba'asyir diterbitkan, Pimpinan Jemaah Islamiyah itu bisa menjalani perawatan di rumah sakit luar penjara.
"Beliau (Ba'asyir) sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi," kata Ma'ruf di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Dok. Mer C)
zoom-in-whitePerbesar
Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Dok. Mer C)
Setelah ditemuinya, Ma'ruf mengatakan Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Namun, tidak disebutkan waktu pasti terbitnya grasi untuk Ba'asyir.
"Setuju, dan beliau (Jokowi) sangat apresiasi, untuk bagaimana beliau (Ba'asyir) dirawat di rumah sakit," sebutnya.
Abu Bakar Ba'asyir saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dia menjalani hukuman 15 tahun penjara sejak 2011 karena dituduh terlibat dalam pelatihan terorisme di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT