MA soal Dikritik karena Potong Hukuman Koruptor: Masukan Bagi Kami

Mahkamah Agung (MA) tengah disorot lantaran kerap memotong hukuman penjara koruptor baik di tingkat kasasi maupun PK. Kritik itu salah satunya datang dari KPK. Menurut KPK, penegak hukum seharusnya memiliki visi yang sama, yaitu memberikan efek jera bagi koruptor agar tak mengulangi perbuatannya.
Sadar dikiritik, MA mengatakan hal itu sebagai masukan. Ketua Kamar Pidana MA, Suhadi, yang membawahi penanganan kasus korupsi, menyatakan kritikan itu menjadi bahan pertimbangan bagi lembaganya.
"Itu sebagai masukan bagi kita," kata Suhadi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/12).
Suhadi mengatakan seluruh hakim pada dasarnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hakim memiliki independensi dalam memutus suatu perkara, sehingga tak bisa diintervensi.
"Saya kira nanti hakim semua akan mendengar itu, dari masyarakat seperti itu, dari pengamat seperti itu, Tapi mereka tetap independesinya harus dijaga," kata Suhadi.
Suhadi menyatakan tidak ada kesengajaan dari para hakim untuk mengurangi hukuman bagi koruptor. Menurutnya, para hakim menangani perkara berdasarkan keahliannya masing-masing.
"Ya kan hakim meniliti, menelititi kasus-kasus tertentu. enggak semuanya ada yang dibebaskan, dibawah dihukum di MA," ucapnya.
Sebelumnya kritikan juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW mencontohkan di tahun ini saja, MA mengurangi hukuman enam terpidana kasus korupsi pada tingkat PK. Enam terpidana itu di antaranya eks Ketua DPD Irman Gusman menjadi 3 tahun penjara dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi 7 tahun penjara.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, bila tren pengurangan hukuman terhadap koruptor terus dilakukan MA, bukan tidak mungkin tingkat kepercayaan masyarakat akan terus menurun. Hal itu terbukti dari survei LSI dan ICW pada Oktober 2018, yang menempatkan kepercayaan publik terhadap MA kurang dari 70 persen.
"Jika fenomena pemberian keringanan hukuman bagi pelaku korupsi terus menerus terjadi maka tingkat kepercayaan publik pada MA akan semakin menurun," kata Kurnia.
