Mahasiswa di Jakbar Buat dan Jual Video Porno di MangoLive, Raup Rp 55 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images

Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang mahasiswa berinisial RH di Jakarta Barat terkait kasus video porno. Pelaku menjalankan bisnis gelapnya itu bersama rekan perempuannya berinisial SN yang ditangkap di Jalan Keramat 3B, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari bisnis gelapnya itu tersangka RN meraup untung Rp 25 juta dari setiap konten. Sedangkan rekannya dapat untung Rp 30 juta.

Bila ditotalkan sekitar Rp 55 juta dalam sebulan keuntungan mereka.

"Dalam dalam perbulan SN yang berprofesi sebagai talent, bisa meraup keuntungan Rp 30 juta, sementara RH sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta," kata Pasma lewat keterangannya, Rabu (6/7).

Dua pelaku kasus video porno yang ditangkap Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa

Pasma menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan pelaku SN sedang mempertontonkan adegan yang memperlihatkan tubuhnya secara terbuka.

Setelah didalami, diketahui pelaku SN bekerja sama dengan rekannya berinisial RN. Peran SN sebagai model atau talent, sedangkan RN sebagai agensi yang menawarkan video porno ke sebuah platform di luar negeri.

kumparan post embed

“RH adalah sebagai agensi talent yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta dan merupakan sub agensi dari agensi unicorn management bernama MangoLive yang berada di luar negeri,” ujarnya.

Mangolive selama ini dikenal sebagai platform live streaming yang berfokus pada konten-konten streaming dan hiburan.

Atas perbuatannya, lanjut Pasma, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 (1) tentang pornografi. "Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tandasnya.