Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Berencana Serang Kantor Polisi
25 Mei 2022 13:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan lewat keterangannya, Rabu (25/5).
Ramadhan menyebut, tersangka aktif mendukung ISIS lewat media sosial. Bahkan, dia juga melakukan penggalangan dana untuk ISIS.
"Pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, pihaknya terus mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam penggalangan dana tersebut.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 1 mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan terorisme.
"Kemarin Senin 23 Mei 2022 pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT