Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Berencana Serang Kantor Polisi

25 Mei 2022 13:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri mengungkap hasil pemeriksaan dari mahasiswa berinisial IA (22) terlibat teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5). Tersangka ternyata berniat menyerang kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan lewat keterangannya, Rabu (25/5).
Ramadhan menyebut, tersangka aktif mendukung ISIS lewat media sosial. Bahkan, dia juga melakukan penggalangan dana untuk ISIS.
"Pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, pihaknya terus mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam penggalangan dana tersebut.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 1 mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan terorisme.
"Kemarin Senin 23 Mei 2022 pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT