news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mahasiswa WNI yang Dituduh Pedofilia di Inggris Bebas Bersyarat

30 Juli 2017 13:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fakhri Anang, Mahasiswa asal Indonesia  (Foto: NORTH NEWS & PICTURES LTD)
zoom-in-whitePerbesar
Fakhri Anang, Mahasiswa asal Indonesia (Foto: NORTH NEWS & PICTURES LTD)
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Indonesia di Inggris yang ditangkap karena tuduhan pedofilia bernama Fakhri Anang dinyatakan bebas bersyarat oleh pengadilan, sehingga akan segera kembali ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
"Istilah yang lebih tepatnya adalah bebas bersyarat," kata Pensosbud KBRI London Thomas Ardian melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (30/7) seperti dilansir Antara.
Thomas menyampaikan, KBRI telah mengirimkan stafnya ke Newcastle untuk memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan.
Ia menambahkan, KBRI juga menghormati keputusan pengadilan di Inggris yang menangani kasus Fakhri.
Dengan dinyatakan bebas bersyarat, Fakhri akan kembali ke Tanah Air pada awal Agustus 2017. Selain itu, Thomas menyampaikan bahwa kepulangan Fakhri juga lantaran pemuda 21 tahun itu telah menyelesaikan masa studinya di Inggris.
Fakhri Anang dituding melakukan chat seksual terhadap akun yang mengaku sebagai anak berusia 14 tahun. Belakangan akun tersebut ternyata merupakan akun palsu yang sengaja dibuat oleh Guardians of the North, sebuah LSM yang mengfokuskan pada keselamatan anak dari bahaya pedofilia.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa itu yang tinggal di Newcastle, Inggris, kemudian ditangkap polisi setempat. Pihak KBRI yang mengetahui kasus ini langsung melakukan pendampingan hingga peradilan.
Fakhri Anang diketahui sudah tiga tahun terakhir berada di Inggris untuk keperluan pendidikan. Ia baru saja menamatkan studinya di bidang komunikasi massa dan berencana kembali ke Indonesia pada akhir Agustus.