Mahfud MD: Ada Wakil Rakyat di Parlemen Tak Paham Omnibus Law

13 November 2019 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah mengupayakan penyusunan UU Omnibus Law (satu UU yang merevisi sekaligus beberapa UU). UU Omnibus Law diminta Presiden Jokowi sebagai prioritas.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, masih ada kalangan yang belum mengerti terkait UU tersebut. Menkopolhukam Mahfud MD bahkan mengatakan masih ada anggota parlemen yang tidak memahaminya.
"Istilah Omnibus Law bagi banyak orang bahkan di parlemen sekalipun dianggap tidak dipahami secara utuh. Dianggap Omnibus Law itu satu peraturan baru yang asing," ujar Mahfud usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di kantor Menkopolhukam, Rabu (13/11).
Menurut Mahfud, Omnibus Law seharusnya bisa dipahami sebagai hukum yang menyederhanakan sebuah UU. Supaya, potensi terjadinya tumpang tindih UU dapat dihindari.
"Omnibus Law itu hanya peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan yang mengatur satu bidang yang sama, tapi mengaturnya beda-beda," sebut Mahfud.
Selain menghindari tumpang tindih UU, Omnibus Law diyakini Mahfud bisa mempermudah seseorang untuk berinvestasi.
ADVERTISEMENT
"Omnibus Law itu metode pembuatan undang-undang untuk mengatur banyak hal dalam satu paket itu namanya Omnibus Law. Agar tidak tumpang tindih dan tidak membuat macet (investasi). Kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," tutur Mahfud.
Ia berharap agar masyarakat juga bisa lebih memahami makna terobosan tersebut. "jadi masyarakat supaya jangan menganggap Omnibus Law sesuatu makanan aneh," imbuhnya.
Menteri Mahfud MD (tengah) saat Rakornas di Sentul, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar Omnibus Law ini bisa dijadikan skala prioritas dengan mencabut beberapa UU yang tak sesuai. Saat ini, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM sudah mulai dibahas pemerintah dengan Badan Legislasi DPR.
Jokowi juga menyatakan dengan adanya UU Omnibus Law itu akan membuat pengambilan keputusan dalam pemerintahan semakin mudah.
ADVERTISEMENT
"Ini belum pernah terjadi di republik kita, tapi ini akan kita lakukan. Kecepatan kita dalam bertindak akan didukung apabila UU ini bisa kita selesaikan," jelas Jokowi dalam sambutannya di HUT ke-8 Partai NasDem di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11).