Mahfud MD Akui Hartanya Bertambah: Terakhir Lapor 6 Tahun Lalu

2 Desember 2019 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahfud MD menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai Menkopolhukam ke KPK. Dia mengakui ada penambahan jumlah harta kekayaannya.
ADVERTISEMENT
Namun Mahfud enggan merinci berapa penambahan harta tersebut. Ia menyerahkan pengumuman jumlah hartanya kepada pihak KPK.
"Saya ke sini untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara yaitu menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat LHKPN, hanya itu tidak ada yang lain," kata Mahfud MD di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12).
"Sudah nanti kalau mau totalnya kan nanti diumumkan oleh KPK," sambung dia.
Menkopolhukam Mahfud MD usai laporkan LHKPN di Gedung KPK, Senin (2/12). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Mahfud MD menyebut terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2013 sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, harta yang dilaporkan Mahfud MD berjumlah Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.
Harta kekayaan Mahfud MD terdiri dari aset tanah dan bangunan, uang setara kas, hingga kendaraan.
"Sejak jaman saya, saya laporan terakhir kan sebagai pejabat itu tahun 2013. Tentu ada penambahan kan sudah 6 tahun ya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sesudah lengser dari jabatannya di MK, ia tak melaporkan LHKPN karena bukan pejabat negara.
Terkait menteri lain yang belum melapor LHKPN, ia menilai memang prosesnya saat ini membutuhkan waktu. Apalagi, kata dia, menteri yang berlatar belakang swasta.
"Iya lah, menteri-menteri yang saya dengar yang agak lambat kan yang dari swasta, karena kan rumit pelaporan itu," kata Mahfud MD.
"Kalau kaya kami kan sejak 2002 laporan dua tahun sekali. Jadi pejabat dua tahun saya lapor, dua tahun saya lapor, jadi tinggal nyambung aja. Yang berubah mana, yang baru mana, gitu saja," pungkasnya.