Mahfud MD Sambangi KPK, Lapor Harta Kekayaan Sebagai Menko Polhukam

2 Desember 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambangi KPK.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Mahfud tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ia masuk lewat pintu belakang dan langsung naik ke lantai atas gedung KPK.
Menurut informasi yang diterima, Mahfud ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) sebagai menteri.
"Iya, (Mahfud MD) sudah ada di KPK untuk laporan LHKPN," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (2/12).
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Berdasarkan penelusuran kumparan, Mahfud MD terakhir kali lapor LHKPN pada 1 April 2013 saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, Mahfud MD melaporkan kekayaannya senilai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.
Harta itu di antaranya terdiri dari 14 bidang tanah dan bangunan, 6 unit kendaraan, dan giro serta setara kas.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Mahfud masih berada di dalam gedung KPK untuk menuntaskan pelaporan LHKPN.