Mahfud MD: Berkas Djoko Tjandra dan Jiwasraya di Kejagung 100% Aman

23 Agustus 2020 20:16 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menjamin insiden terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak menghambat penanganan perkara. Mahfud menegaskan tak ada berkas perkara yang dilalap api, termasuk berkas kasus-kasus besar.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah menjamin berkas perkara kasus aman. Saat ini, kasus yang ditangani Kejagung yang menonjol ada dua, yaitu Djoko Tjandra dan Jiwasraya, itu berkasnya 100% aman," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8).
Video conference Menko Polhukam Mahfud MD dengan awak media. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh sisi gedung itu menimbulkan banyak spekulasi di media sosial, terlebih terjadi saat hari libur. Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengingatkan dugaan adanya sabotase akibat dua kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.
"Muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya," beber Bamsoet.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini," kata Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 15 saksi. Bamsoet menyarankan adanya penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka.
"Dua kasus yang masih menjadi perhatian publik ’’ ujar Bamsoet.
Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI baru bisa dipadamkan setelah 12 jam petugas berjibaku pada Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (23/8) pagi. Sebanyak 65 unit pemadam kebakaran dikerahkan.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***