Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan perkembangan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini masih di pemerintah. Mahfud menyebut draf itu sudah berada di meja Presiden Jokowi.

“[RUU Perampasan Aset] sudah di meja presiden. Kan habis lebaran baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan presiden, sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (27/4).

Mahfud mengatakan Surat Presiden (Surpres) terkait menteri yang ditunjuk membahas draf tersebut di DPR, akan rampung pekan depan. Selanjutnya draf dan surpres diserahkan ke DPR.

“Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui RUU Perampasan Aset ini adalah inisiatif pemerintah. Presiden Jokowi mendesak RUU ini segera disahkan, padahal drafnya masih mandek di pemerintah belum masuk DPR.

Pada rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga pada Jumat (14/4) lalu, Mahfud mengatakan, naskah yang memuat keseluruhan substansi RUU Perampasan Aset sudah selesai, dan sudah diparaf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait.

Eks Ketua MK ini berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dikirim ke DPR. Sebab Jokowi sudah mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diundangkan.

"Dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi itu kalau masih ada," ujar Mahfud saat itu.