Mahfud MD Duga KKB Bunuh Pendeta Yeremias Lalu Tuduh TNI

Pemerintah tengah menyelidiki insiden kekerasan yang menewaskan satu orang warga sipil, dua anggota TNI dan juga seorang pendeta di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Insiden ini jadi sorotan setelah pendeta Yeremias Zanambani menjadi salah satu korban dalam insiden tersebut.
Di satu sisi, diduga pelaku penembakan terhadap pendeta Yeremias dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun dari pihak KKB, menyebut pelaku penembakan adalah dari anggota TNI.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini investigasi pro justicia tengah dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, upaya pencarian fakta untuk membuat insiden tersebut terang benderang, juga tengah dilakukan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) per 1 Oktober 2020 kemarin.
Mahfud membeberkan kesulitan pencarian fakta terkait dengan insiden tewasnya pendeta Yeremias. Sebab, pihak kepolisian sulit untuk masuk ke wilayah tempat tinggal Yeremias, begitu pula untuk melihat jenazah sang pendeta.
"Infonya sih sudah dengar bahwa masih sulit menemukan jejak pelaku tertentu kemudian sulit aparat itu untuk melihat jenazah Yeremias sampai kemarin belum bisa karena tidak boleh lihat, langsung dikuburkan sementara keterangan yang muncul pada pagi hari dan sore hari dari istrinya berbeda," kata Mahfud dalam konpers virtual, Jumat (2/10).
Mahfud menyebut, penyelidikan terkait insiden ini layaknya perang urat syaraf. Sebab, sulitnya mengakses fakta terkait insiden tersebut dan adanya saling tuding yang terjadi terkait pelaku penembakan.
"Memang ini semacam terjadi perang urat syaraf, kelompok kriminal bersenjata itu menuding TNI yang lakukan. Tapi TNI justru katakan kelompok kekerasan kriminil bersenjata yang melakukan itu. Dalam istilahnya gerakan kelompok separatis lah," kata Mahfud.
Namun, untuk sementara ini, Mahfud menduga bahwa pelaku penyerangan adalah dari kelompok KKB. Ada dua hal yang melatarbelakangi dugaan Mahfud tersebut.
"Pendeta Yeremiah itu adalah orang yang selama ini dikenal sebagai pro NKRI, sehingga ada dugaan juga, ini dugaan saja, nanti masih diselidiki, jangan-jangan dia dibunuh oleh kelompok separatis itu, kemudian dituduhkan (ke TNI)," kata Mahfud.
"Ada dua kepentingan di situ, karena dia dukung NKRI. Kedua ada alasan untuk menuduh. Itu semua soal proyektil (bukti) akan didalami. Pertama dalam proses hukum di Polri akan jalan, dan proses pencari fakta di luar pro justisia," pungkasnya.
