Mahfud MD: Radikal Itu yang Ingin Ganti Pancasila, Bukan Umat Islam

1 November 2019 18:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam, Mahfud MD, turut berkomentar mengenai maksud pemerintah yang ingin memberantas radikalisme.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, maksud pemerintah tersebut bukan menyasar umat agama tertentu. Namun, kata Mahfud, radikalisme yang disasar pemerintah ialah suatu orang atau kelompok yang berniat mengubah dasar bernegara.
"Di Indonesia memang ada kelompok radikal, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD karena itu dianggap tidak cocok, dianggap thaghut, dianggap apa namanya bagian dari gerakan yang kafir gitu ya. Nah itu (yang) dilakukan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (1/11).
Mahfud menegaskan, tidak ada maksud dari pemerintah untuk menganggap umat agama tertentu, apalagi umat Islam, sebagai umat yang radikal.
Menko Polhukam Mahfud MD usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal," tegas Mahfud.
Sebaliknya, kata Mahfud, justru pemerintah menganggap umat Islam sebagai suatu umat yang toleran dan mampu menjaga kerukunan antar umat beragama.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik," kata Mahfud.
"Karena semua umat Islam itu ada atau pada umumnya umat Islam itu setuju dan sangat menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila," tutup Mahfud.