Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, turut berkomentar mengenai maksud pemerintah yang ingin memberantas radikalisme .
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, maksud pemerintah tersebut bukan menyasar umat agama tertentu. Namun, kata Mahfud, radikalisme yang disasar pemerintah ialah suatu orang atau kelompok yang berniat mengubah dasar bernegara.
"Di Indonesia memang ada kelompok radikal, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD karena itu dianggap tidak cocok, dianggap thaghut, dianggap apa namanya bagian dari gerakan yang kafir gitu ya. Nah itu (yang) dilakukan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (1/11).
Mahfud menegaskan, tidak ada maksud dari pemerintah untuk menganggap umat agama tertentu, apalagi umat Islam, sebagai umat yang radikal .
"Supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal," tegas Mahfud.
Sebaliknya, kata Mahfud, justru pemerintah menganggap umat Islam sebagai suatu umat yang toleran dan mampu menjaga kerukunan antar umat beragama.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik," kata Mahfud.
"Karena semua umat Islam itu ada atau pada umumnya umat Islam itu setuju dan sangat menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila," tutup Mahfud.