Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah pernyataan Imam Besar FPI Habib Rizieq soal telah melaporkan pencekalan yang dialaminya ke pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Nggak ada. Saya sudah bicara dengan Kedubes, nggak pernah. Dia enggak pernah datang, dia menganggap pemerintah ilegal,” kata Mahfud saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Mahfud MD tak merinci tentang 'pemerintah ilegal', tapi dalam sebuah pidato yang potongannya beredar di medsos pekan lalu, Habib Rizieq pernah menyebut presiden yang dilantik pada Oktober 2019 adalah presiden ilegal.
Di satu sisi, Mahfud MD membenarkan bahwa ada staf Kedutaan Besar Arab Saudi yang mendatangi Rizieq ke kediamannya. Akan tetapi, menurut Mahfud hal itu tidak termasuk ke dalam pelaporan.
“Memang ada orang datangi dia. Tanya, ya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan gitu laporannya? Nggak ada,” tutur Rizieq.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya soal tuduhan Rizieq bahwa pencekalan itu terjadi atas pemerintah Indonesia, Mahfud tidak menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa itu adalah isu yang terus berulang.
“Kalau itu diulang-ulang,” kata Mahfud.
Habib Rizieq mengaku telah melapor atas pencekalan yang dialaminya kepada pemerintah Indonesia lewat video yang diputar dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
"Pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi, saya beri tahukan adalah pihak otoritas RI," kata Rizieq di dalam video tersebut.
"Bahwa Dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan resmi yaitu ketua BIN di KBRI Riyadh. Jadi Pak Dubes mengirim utusan ke rumah saya untuk meminta keterangan bahkan meminta berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi, paspor, visa, dan sudah saya berikan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menilai, apa yang telah dilakukan dan proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari laporan. Karena itu, dia heran ketika pejabat di RI meminta dia melaporkan kembali.