news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD Singgung Penusukan Wiranto: Bisa Berlaku Kapan Saja

13 Desember 2019 12:35 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui dikantornya, Selasa (10/12). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui dikantornya, Selasa (10/12). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut aksi terorisme seperti penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto hingga aksi peledakan bom dapat terjadi kapan pun termasuk pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah aksi teror tersebut, Mahfud menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2019 dalam rangka persiapan Operasi Lilin 2019.
"Beberapa ancaman terorisme sepanjang 2019 seperti penusukan Menkopolhukam Wiranto dan ledakan bom di Polrestabes Medan menunjukkan bahwa kejadian itu bisa berlaku kapan saja, di mana saja, dengan target yang ditentukan," ujar Mahfud di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).
Mahfud menyebut koordinasi antara Polri dan TNI akan digandakan guna mengamankan kondisi objek vital jelang perayaan Natal pada 25 Desember mendatang.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama mantan Menko Polhukam Wiranto (kanan) mengikuti serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hal itu dilakukan, kata Mahfud, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat kristiani saat menjalankan ibadah perayaan Hari Raya Natal.
"Untuk itu perlu peningkatan pengamanan seperti tempat ibadah, tempat wisata dan tempat keramaian. Sehingga seluruh masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran pemerintah," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Operasi ini tugas wajib untuk menjamin kelancaran ibadah Natal dan Tahun Baru yang diharapkan berjalan aman dan damai tanpa gangguan apa pun," sambungnya.
Mahfud kemudian menyinggung adanya data mengenai gangguan Kamtibnas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Gangguan Kamtibnas sepanjang Natal Tahun Baru 2018-2019 mengalami kenaikan 4012 kasus dibanding periode 2017-2018 yang berjumlah 2909 kasus. Naik 27,49 persen," kata Mahfud.
Kenaikan ini, kata Mahfud, tentunya menjadi pengingat bagi pemerintah termasuk aparat untuk meningkatkan pengamanan.