Mahfud Respons Emerson soal Dugaan Pungli di Samsat: Saya Minta Datanya

5 September 2021 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi masih ada praktik pungli di instansi pemerintah. Terbaru, ada kasus pungli diduga terjadi kantor Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Praktik pemungutan uang tidak resmi itu ditemukan oleh Emerson Yuntho, seorang advokat.
Menyikapi itu, Mahfud menegaskan masih ada tim Satgas Saberpungli.
"Masih ada Saberpungli," tulis Mahfud dalam akun Twitternya dikutip Minggu (5/9).
Selain itu Mahfud juga meminta data lengkap terkait pungli itu. Ia mengimbau masyarakat tidak sungkan melapor langsung jika mempunyai bukti terkait praktik pungli.
"Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh," tutup dia.
Sebelumnya, Emerson bercerita bagaimana pungli dilakukan di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Ia mengungkapkan tujuan awal datang ke Samsat ialah mendampingi istrinya bayar pajak kendaraan. STNK mobilnya perlu perpanjangan 5 tahunan. Selain itu, juga perpanjangan tahunan bagi sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
Emerson mengaku, selain mendampingi istrinya, ia tertarik datang ke Samsat untuk melihat langsung proses pelayanan publik di sana. Selama observasi, ia menemukan praktik pungli tidak hanya terjadi di satu titik. Nominal pungutannya sebesar Rp 20 ribu.
Sementara lokasi kedua terjadinya pungli ialah proses legalisir hasil cek fisik, baik untuk mobil maupun motor. Menurut Emerson, proses itu harusnya gratis, tapi ada petugas yang justru memungut biaya.
"Proses yang seharusnya gratis, namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20 ribu untuk setiap dokumen yang masuk," tulis Emerson.
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Tidak hanya itu, pungli juga terjadi saat pendaftaran perpanjangan STNK. Mereka yang dimintai uang adalah yang tidak membawa surat kuasa dari pemohon.
Emerson menduga selain ketiga titik tersebut masih ada lokasi pungli lainnya di lingkungan Samsat.
ADVERTISEMENT
"Jika lihat nominal pungli tentu kecil,tapi jangan lupa pemohon tiap hari berjumlah ratusan. Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya. Ini tentu merusak citra Samsat Kebon Nanas," tulis mantan peneliti ICW ini.
Emerson berharap dengan adanya aduan tersebut, kepolisian bisa melakukan koreksi. Sehingga praktik pungli yang memberatkan warga tidak lagi ada.