Mahfud soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
55
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkopolhukam, Mahfud MD, menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam, Mahfud MD, menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena sudah mengungkap kematian Brigadir Yosua.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata merupakan otak dari penembakan terhadap Yosua. Sambo memerintahkan Bharada E alias Richard untuk menembak Yosua.

Sambo saat ini bersama Richard dan dua orang lainnya yakni RR dan KM telah ditetapkan sebagai tersangka.

kumparan post embed

Hanya saja terkait motif Sambo memberikan perintah itu, belum diungkap Polri. Terkait motif, Mahfud MD mengatakan ini merupakan masalah sensitif.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal bukti itu biar di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).

"Tadi sudah dijelaskan oleh Mabes Polri ini kasus pelanggaran etik, kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga," tambah dia.

Infografik Irjen Ferdy Sambo Tersangka. Foto: kumparan

Eks Ketua MK ini kemudian meminta kepada keluarga Brigadir Yosua untuk tetap mempercayakan kasus ini kepada Polri. Mahfud menjamin, Polri akan mengusut tuntas.

"Kepada keluarga korban Brigadir J, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum kita yaitu Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban terutama ayahnya yang penuh harap agar kasus ini dibuka secara terbuka dan adil," kata Mahfud.

"Teruslah berharap kepada keadilan Tuhan agar menjadi pedoman bagi upaya penegakan keadilan manusia," tutur dia.