Mengapa Irjen Ferdy Sambo Tega Menghabisi Brigadir Yosua? Kapolri Menjawab Motif

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
33
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga saat ini mereka belum bisa mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bharada RE alias Richard Eliezer, menembak mati Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, RR dan KM.

Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.

"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja," lanjut dia.

kumparan post embed

Eks Kapolda Banten itu mengatakan, timsus masih terus bekerja dan memeriksa para saksi lain. Namun, ia memastikan kasus ini sudah menemui titik terang.

"Yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira sudah dijelaskan secara terang," ucap Sigit.

Anggota Brimob berjaga di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto

Eks Kabareskrim ini mengatakan, Polri akan mengusut tuntas kasus ini sebagaimana arahan dan perintah Presiden Jokowi.

Sebab Jokowi sudah empat kali meminta Polri mengusut tuntas kasus ini dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Tentunya langkah-langkah dari timsus ini adalah merupakan wujud komitmen Polri untuk usut tuntas perkara ini secara akuntabel, jujur, terbuka, transparan sesuai harapan masyarakat dan harapan Bapak Presiden jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Sigit.