Mahfud Ungkap Al-Zaytun Berasal dari NII: Biar BNPT yang Dalami
ยทwaktu baca 3 menit

Menkopolhukam Mahfud MD kembali bicara soal penanganan dugaan penyimpangan ajaran di Ma'had atau Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. Mahfud menyebut Al-Zaytun punya kaitan sejarah dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Sejarahnya itu tidak bisa disembunyikan dulu, dulu ya, itu munculnya itu dari ide Kompartemen 9 NII. Tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisiknya itu lembaga pendidikan biasa, tapi di balik itu yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangannya di situ," ucap Mahfud usai menghadiri acara BNPT, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7).
Mahfud menyebut hubungan NII dengan Al-Zaytun itu bahkan terekam dalam dokumen perubahan yayasan NII ke Al-Zaytun yang kini adalah lembaga pendidikan Islam.
"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu ya yayasannya namanya itu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al-Zaytun dan seterusnya, ya."
- Mahfud MD
Meski begitu, soal NII itu Mahfud menyerahkan kepada BNPT karena terkait indikasi radikalisme. NII adalah kelompok yang sejak lama ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam.
"Biar nanti diselidiki oleh BNPT dan Densus kalau ada tindakan- tindakan sifatnya fisik. Tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti akan masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan," kata Mahfud. Pidana khusus seperti pencucian uang (TPPU) dan lainnya.
Menurut Mahfud, jika kurikulum Al-Zaytun mengajarkan paham NII, maka BNPT perlu bergerak untuk melakukan deradikalisasi. Jangan sampai santri-santri dididik bertentangan dengan dasar negara.
"Karena BNPT yang mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi, kontraradikalisme, dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror nanti ada Densus yang sifatnya fisik penindakan," bebernya.
"Jadi kalau BNPT tuh dari awal, kemudian kalau orang sudah terpapar mau diapakan tugasnya BNPT dari awal itu membau, menjejak hal-hal yang seperti ini, lalu melakukan pembinaan," imbuh Mahfud.
Temuan Pemprov Jabar dan MUI
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut memang ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok NII.
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu, tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7).
Begitu juga, Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, bahkan mengatakan tegas ponpes di Indramayu itu terafiliasi gerakan NII.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat," kata Ikhsan usai rapat tertutup di Kemenkopolhukam, Rabu (21/6).
"Sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," kata Ikhsan.
Maka itu Ikhsan meminta Ponpes Al-Zaytun dibina agar tidak lagi menyimpang. Dengan begitu harapannya tidak ada paham radikal yang tumbuh menjadi bom waktu bagi Indonesia.
Panji Gumilang Diperiksa Polisi
Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang, pimpinan Al-Zaytun, selama 10 jam. Hasilnya, Bareskrim mencium ada tindak pidana dalam kasus Al-Zaytun dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh sedikitnya dua pelapor, yaitu Ihsan Tanjung dari FAPP dan Ken Setiawan, ketua NII Crisis Center. Panji dinilai melakukan penodaan/penistaan agama.
