MAKI Akan Laporkan Firli ke Dewas KPK soal Sewa Rumah Kertanegara 46

4 November 2023 15:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
ADVERTISEMENT
"Diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN duit Rp 650 juta ini maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," kata Boyamin Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu (4/11).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
"KPK itu bertugas menerima laporan LHKPN dan sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," ucap Boyamin.
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, dan hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online," lanjutnya.

Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara, tapi Diteruskan dan Dibayar Firli

Bos Hotel Alexis, Alex Tirta (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11) malam.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggalkan Polda Metro, dia menjelaskan soal status penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46.
Rumah itu sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Rumah tersebut digunakan untuk tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri.
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Terkait rumah itu Alex mengakui ia menyewa rumah tersebut. Namun kemudian diteruskan oleh Firli.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Alex tidak menjelaskan dari kapan ia menyewa rumah tersebut hingga kemudian diteruskan Firli. Ia hanya mengatakan Firli membayar sewa rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya yang bayar beliau," kata Alex.
"Nilai Rp 650 (juta)," tambahnya.
Personel kepolisian melakukan pengamanan saat penggeledahan di salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO