Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Usai Pemeriksaan Ulang Firli, Polda Metro Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka
3 November 2023 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gelar perkara itu direncanakan untuk dilakukan usai pemeriksaan ulang Ketua KPK, Firli Bahuri , pada Selasa, 7 November mendatang.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Meski demikian, Ade tidak menyebutkan waktu pasti gelar perkara ini. Waktunya tergantung hasil pemeriksaan di tanggal 7 November tersebut.
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri Kembali Diperiksa 7 November
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan Firli untuk kembali diperiksa sejak tanggal 2 November. Ketua KPK itu dijadwalkan untuk dipanggil pada Selasa, 7 November, pukul 10.00 WIB.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin," ujar Ade.
Kali ini Firli direncanakan untuk diperiksa di lantai 21 Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya.
"Untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," sambungnya.