news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Malam Mencekam di Pancoran Mas: Wanita 36 Tahun Diancam Kapak lalu Diperkosa

18 Maret 2025 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial Y (36) diperkosa dan dirampok di rumahnya Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari.
“Sekitar jam 01.30 WIB tanggal 15 Maret 2025. Ketika pelapor/korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat / tidur, namun saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar,” kata Ressa, pada Selasa (18/3).
Seketika itu, pelaku langsung menarik selimut korban, ia mengancam dengan kapak, agar korban membuka pakaian. Korban yang ketakutan terpaksa menuruti perintah pelaku karena diancam akan dibunuh jika berteriak.
Setelah itu, pelaku memperkosa korban.
“Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat di ancam akan di bunuh jika korban berteriak,” jelasnya
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel korban yang berada di kasur. Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk kamar mandi.
Begitu korban masuk, pelaku segera kabur. Ketika korban mengecek rumahnya, ternyata, pintu dapur dan jendela terbuka. Diduga pelaku masuk ke rumah melalui jendela sebelah kiri.
Korban yang mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.
Ressa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ressa.