Malaysia Mulai Perbolehkan WNI Masuk ke Negaranya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang WNI berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
zoom-in-whitePerbesar
Seorang WNI berjalan di depan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

Malaysia memperlonggar izin masuk bagi WNI yang akan masuk negaranya.

Hal itu disampaikan oleh jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah. Dia menyebut, kebijakan tersebut berlaku sejak pekan lalu.

"Sejak 10 September 2020 Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan masuk Malaysia terhadap 23 negara termasuk Indonesia," ucap Faizasyah, Kamis (17/9).

Meski demikian, Faizasyah tetap meminta WNI jika tidak ada keperluan mendesak menunda kepergian ke luar negeri.

embed from external kumparan

Faizasyah tidak menjelaskan persyaratan bagi WNI yang ingin berkunjung ke Negeri Jiran.

Sejak 7 September ,`Malaysia memberlakukan larangan masuk bagi WNI. Larangan tersebut berlaku bagi pemegang kartu masuk Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat, pemegang visa pasangan (spouse visa) dan pelajar/mahasiswa.

embed from external kumparan

Selain Indonesia, negara-negara yang kasus virus corona menembus 150 ribu juga dilarang masuk, termasuk Amerika Serikat, Prancis, India, dan Filipina.

Pemerintah Malaysia menyatakan, larangan masuk merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan virus corona.