Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Malaysia ternyata menerapkan jam malam sebagai larangan kapal pencari ikan melaut di perairan Sabah yang rawan perompak. Lima WNI yang diculik Abu Sayyaf pekan lalu disebut telah melanggar jam malam tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Bakar dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Kamis (23/1). Dia mengatakan, tidak ada patroli keamanan di laut Sabah saat jam malam berlaku.
“Kami diberitahu bahwa mereka pergi saat jam malam, dan oleh karena itu pemerintah Malaysia tidak dapat melakukan pengawasan yang tepat,” kata Zainal.
“Ini adalah salah satu alasan mengapa kita memberi nasihat agar seluruh kapal penangkap ikan Malaysia harus mematuhi aturan,” ujar Zainal.
Kelima nelayan tersebut diculik pekan lalu di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, oleh Abu Sayyaf , kelompok teroris asal Filipina Selatan. Penculikan ini jadi pukulan telak bagi pemerintah Indonesia, pasalnya beberapa hari sebelumnya WNI terakhir yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mendesak Malaysia meningkatkan keamanan di perairan tersebut. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, ada sekitar 1.000-1.500 WNI yang bekerja sebagai awak kapal di Malaysia.
Melihat jumlahnya yang cukup banyak, ditambah dengan maraknya kasus penculikan WNI di perairan Sabah, Judha meminta otoritas Malaysia mengintensifkan patroli, khususnya di malam hari.
“Itu yang kita harapkan bisa diintensifkan. Patroli itu bisa dilakukan malam hari, karena kasus penculikan banyak terjadi di malam hari,” kata Judha.
“Jadi ketika ada kapal-kapal yang memang melanggar curfew dilakukan enforcement, penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang melanggar curfew,” ujar Judha.
Judha juga meminta agar pemilik kapal bertanggung jawab atas keselamatan para awaknya. Pemilik kapal juga tidak boleh memaksakan diri untuk berlayar mencari ikan di malam hari.
ADVERTISEMENT
“Pemilik kapal juga harus tanggung jawab untuk menjaga keamanan awak kapalnya yang mayoritas WNI,” kata Judha.