Mantan Asisten Bunuh WN Taiwan di Bekasi: Dihamili, Tidak Dinikahi

13 Agustus 2020 6:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga negara Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) tewas dibunuh di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 24 Juli 2020 lalu. Korban merupakan seorang pengusaha roti.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pembunuhan itu ternyata didasari rasa sakit hati salah satu tersangka bernama Sri Sadewa (37). Sebab pelaku mengaku telah dihamili oleh korban.
Berikut kumparan rangkum sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi:
Salah satu tersangka pembunuhan WN Taiwain di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

WN Taiwan Dibunuh di Bekasi, Dipicu Kehamilan Asisten Pribadi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, menerangkan peristiwa pembunuhan itu terbongkar berkat adanya laporan dari pihak Kedutaan Besar mengenai orang hilang.
Setelah ditelusuri, mereka mendapat informasi ditemukan sesosok mayat pria di Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap mayat tersebut dengan mengkonfirmasi ke beberapa orang saksi dan diketahui bahwa penemuan mayat tersebut adalah korban Hsu Ming Hu yang dikabarkan hilang oleh Kedutaan Republik Of China," kata Nana saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
Nana mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dipicu karena tersangka bernama Sri Sadewa (37), sakit hati akibat korban tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya pada 2018.
"Tersangka SS sakit hati terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya," kata dia.
Pelaku Bunuh WN Taiwan karena Sakit Hati Disuruh Gugurkan Kandungan
Nana menjelaskan, Sri Sadewa merupakan mantan asisten pribadi korban. Selain karena dihamili korban, Sri juga sakit hati karena diminta untuk menggugurkan kandungannya.
"Pada sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepada tersangka SS dengan cara mengirimkan video-video porno ke HP tersangka SS hingga disuruh melayani korban untuk berhubungan intim," ujarnya.
Korban memberikan uang sebesar Rp 10 sampai 20 juta untuk menggugurkan kandungan tersangka. Dari sana, tersangka semakin sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
"Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, dan dari situlah tersangka SS mulai sakit hati dengan korban," jelasnya.
Salah satu tersangka pembunuhan WN Taiwain di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Sri Sadewa Sempat Sewa Dukun Santet

Nana juga membeberkan fakta lain dalam kasus ini. Ternyata sebelum menghabisi nyawa korban dengan meminta bantuan pembunuh bayaran. Sri ternyata sempat meminta bantuan dukun santet untuk membuat korban celaka.
"Setelah kejadian tersebut pada sekitar bulan Februari 2019 tersangka SS (Sri Sadewa) bercerita kepada temannya yakni tersangka FI dan tersangka SS berencana untuk mencelakakan dan melakukan pembunuhan kepada korban," kata Nana Sudjana.
Nana mengatakan, Sri sampai harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 15 juta untuk jasa dukun santet itu. Namun, usaha dukun itu tak kunjung membuahkan hasil sehingga Sri memutuskan untuk menggunakan cara lain.
Jumpa pers kasus pembunuhan WN Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Dok. Istimewa

Sewa Pembunuh Bayaran Rp 150 Juta untuk Habisi WN Taiwan

Setelah gagal membunuh melalui dukun santet, Sri Sadewa memutuskan membayar pembunuh bayar senilai Rp 150 juta. Aksinya itu dibantu temannya berinisial FT yang juga sudah ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Seiring berjalan waktu Juni 2020 tersangka FI kembali menghubungi SS bahwa menyampaikan dia sudah menemukan orang untuk membunuh korban. Bayaran Rp 150 juta," kata Nana.
Sri menyetujui itu dan langsung membayar uang muka sebesar Rp 30 juta. Setelah disanggupi oleh tersangka lain, aksi pembunuhan itu pun dilakukan.
"Setelah dia menguasai situasi itu, pada 24 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB yang bersangkutan menggunakan mobil masuk ke halaman. Mereka mengetok dan menyampaikan sebagai karyawan pajak dan korban mempersilakan masuk," ujarnya.
Usai dipersilakan masuk, salah satu tersangka yang berpura-pura menanyakan kamar mandi langsung membekap korban. Setelah itu tersangka lainnya bertugas menusuk korban. Nana menyebut, ada lima tusukan di tubuh korban.
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Motif Lain Sri Sadewa Bunuh WN Taiwan: Cemburu Korban Berniat Nikahi Wanita Lain

Nana Sudjana mengungkapkan, masih ada motif lain dalam kasus pembunuhan ini. Yakni didasari rasa cemburu pelaku kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Juga dari keterangan tersangka, dia dengar korban akan menikahi pembantu di rumah atas nama S. Makanya yang bersangkutan (Sri) tambah sakit hati," kata Nana.
Demi melampiaskan rasa dendamnya, Sri Sadewa meminta bantuan temannya agar dicarikan pembunuh bayaran. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Sementara para pelaku yang sudah ditangkap kini sudah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Mereka semua terancam hukuman 20 tahun penjara.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.